LAYANAN KAMI
⚖️ Kantor hukum/ kantor pengacara/ kantor advokat Prasetyo, S.H. & Partners, memberikan pelayanan jasa bantuan hukum kasus pidana dan perdata dalam hal sebagai berikut : ✅ PIDANA UMUM Dalam perkara pidana umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut : Kasus Penganiayaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Kasus Pencurian Kasus Pengrusakan Kasus Pelecehan Seksual / Pencabulan Kasus Pencemaran Nama Baik Kasus-Kasus Lainnya ✅ PIDANA KHUSUS Dalam perkara Pidana Khusus (Pid Sus), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut : Kasus Korupsi Kasus Narkotika Kasus Pidana Anak Kasus Terorisme Kasus Keimigrasian Kasus UU ITE Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dan Kasus-Kasus Lainnya ✅ PERKARA PERDATA Dalam perkara perdata umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut : Gugatan Perceraian Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Gugatan Wanprestasi Kasus Huta...